PT. Amerta Artha Global AMERTA ARTHA GLOBAL
KNOWLEDGE BASE & REGULASI // 2026

Panduan Regulasi Bisnis &
Keimigrasian Indonesia 2026.

Aturan hukum dan birokrasi di Indonesia sering berubah. Kami rangkum aturan terbaru — dari PP No. 28/2025, integrasi SIAPkerja Kemnaker, tata cara mutasi paspor, hingga kalender wajib lapor LKPM — agar bisnis dan visa Anda selalu aman, patuh, dan bebas dari sanksi.

PANDUAN KEPATUHAN BISNIS

Kalender Kepatuhan PT PMA Tahun 2026: Tenggat Waktu & Kewajiban

Mengelola PT PMA bukan cuma soal mendirikan akta di awal, tapi juga menjaga status izin tetap aktif di mata kementerian. Berikut adalah daftar tenggat waktu resmi yang wajib Anda patuhi sepanjang tahun 2026:

1. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM BKPM): Dilaporkan secara kuartalan di portal SPIPISE OSS RBA (Kuartal I: April, Kuartal II: Juli, Kuartal III: Oktober, Kuartal IV: Januari). Keterlambatan dapat memicu peringatan tertulis hingga pembekuan NIB.
2. SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan: Wajib dilaporkan paling lambat 30 April setiap tahunnya melalui portal DJP Online.
3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan: Wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir untuk menyetujui laporan tahunan direksi.
PEMILIHAN BIDANG USAHA

Cara Memilih Kode KBLI 2020 yang Benar untuk PT PMA

Banyak investor asing terjebak karena salah memilih 5 digit kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Beberapa kesalahan fatal yang sering terjadi antara lain:

  • Memilih KBLI yang tertutup untuk modal asing: Beberapa bidang usaha dicadangkan khusus untuk UMKM dan kemitraan koperasi lokal berdasarkan Perpres No. 10/2021.
  • Mencampur bidang usaha yang tidak kompatibel: Dalam satu PT PMA, bidang usaha perdagangan besar tidak boleh disatukan sembarangan dengan aktivitas manufaktur tertentu tanpa izin terpisah.
  • Rencana modal investasi per KBLI: Setiap penambahan kode KBLI baru membutuhkan rencana nilai investasi Rp 10 Miliar. Konsultasikan dengan tim kami agar struktur anggaran dasar Anda tetap efisien.
KEIMIGRASIAN

Panduan Lengkap Mutasi Paspor bagi Pemegang KITAS

Jika paspor lama Anda habis masa berlakunya atau halaman stempelnya penuh saat Anda masih tinggal di Indonesia dengan izin KITAS/KITAP aktif, Anda wajib mengajukan Mutasi Paspor ke kantor imigrasi setempat dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah paspor baru terbit.

Jika tidak dimutasi, nomor KITAS Anda di sistem Ditjen Imigrasi tidak tersinkronisasi dengan nomor paspor baru. Akibatnya, gerbang autogate bandara akan menolak Anda dan Anda berisiko terkena denda pelanggaran administrasi keimigrasian.